Rabu, 17 Desember 2008

KONSELING GIZI BAGI JAMAAH CALON HAJI

A. Pengertian

1. Konseling Gizi adalah suatu proses komunikasi 2(dua) arah antara konselor dan Klien untuk membantu klien mengenali dan mengatasi masalah gizi

2. Konselor adalah tenaga kesehatan yang mempunyai latar belakang pendidikan gizi atau pendidikan kesehatan lainnya yang bekerja di Puskesmas / Dinas kesehatan / Rumah Sakit

3. Klien adalah sasaran konseling yang dalam hal ini adalah jamaah calon haji yang datang karena membutuhkan informasi tentang masalah kesehatan dan gizi agar mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik.

B. Hal-Hal Yang Perlu Dimiliki Oleh Konselor

1. Mempunyai pengetahuan tentang :

- Ilmu gizi dasar dan dietetik

- Masalah gizi di Indonesia

2. Memiliki sikap yang sopan , sabar dan sederhana

3. Mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti klien

4. Menunjukkan sikap ingin membantu klien

5. Menciptakan suasana lingkungan konseling yang nyaman

6. Mampu menjadi pendengar yang baik dalam menerima keterangan dari klien

C. Tempat Konseling :

1. Ruang terpisah dengan ruangan lain agar klien merasa nyaman

2. Besar ruangan tergantung jumlah klien yang dilayani

3. Dalam ruangan tersedia fasilitas peralatan yang cukup memadai antara lain alat timbang berat badan dan pengukur tinggi badan, poster leatlet, food model dll

D. Langkah –Langkah Konseling Gizi:

1. Pengumpulan data ( data berat badan , tinggi badan , anamnasa gizi, data klinis dan hasil pemeriksaan laboratorium serta data lain yang menunjang )

2. Identifikasi data & Pengkajian data yang terkumpul dikaji , diidentifikasi secara terperinci

3. Mengambil kesimpulan atas masalah gizi yang dihadapi klien berdasarkan pengkajian data

4. Perencaan konseling yang perlu diberikan

5. Memonitor dan Evaluasi hasil konseling

E. Konseling Gizi Dianggap Berhasil Apabila :

Klien mengerti, memahami serta mau menjalankan anjuran yang disampaikan oleh konselor

F. Hambatan Yang Sering Dijumpai Oleh Konselor :

1. Klien tidak mau bicara secara terbuka

2. Klien tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mendengarkan anjuran konselor

3. Klien berbicara terus yang sering tidak sesuai topik pembicaraan

4. Ruang dan suasana konsultasi tidak mendukung jalannya prases konsultasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar